JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat dan daerah/TNI/Polri sebesar 8% tidak akan memicu inflasi pada tahun depan.
Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu, perhitungan inflasi sebesar 2,8 persen pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 telah mempertimbangkan kenaikan gaji ASN.
“Kenaikan gaji ASN tidak bikin inflasi, sudah masuk semua dalam perhitungan inflasi 2,8 persen pada RAPBN 2024,” kata Febrio saat ditemui usai kegiatan Seminar on Energy Transition Mechanism: ASEAN dikutip Antara, Rabu (23/8/2023).
Kenaikan gaji ASN/TNI/Polri menjadi salah satu agenda dalam RAPBN 2024, yakni dengan kenaikan sebesar 8 persen untuk ASN pusat dan daerah/TNI/Polri dan 12 persen untuk pensiunan.
Presiden Joko Widodo, dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2024 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR RI Tahun Sidang 2023-2024, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (16/8), menuturkan agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat.