JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penggunaan dana darurat pandemi di ASEAN harus lebih fleksibel. Dia menyebutkan bahwa diskusi para Menkeu dan Menteri Kesehatan (Menkes) se-ASEAN menyepakati sejumlah hal, khususnya terkait dana tanggapan pandemi ataupun kondisi kesehatan darurat.
"Dana ini sudah dinilai ulang, dan dari penilaian tersebut, disebutkan bahwa dana ini perlu menjadi lebih fleksibel agar semua pihak dapat menggunakannya untuk kesehatan publik dan penyakit menular lainnya yang mungkin muncul," ujar Sri dalam Joint Press Statement AFHMM di Jakarta, Kamis (24/8/2023).
Terlebih lagi, para anggota ASEAN dan Indonesia bersumbang kepada dana tersebut dan ada juga dana dari ASEAN+3 dan ASEAN Development Fund. "Pertemuan ini menjadi landasan untuk kerjasama lebih lanjut dan kemajuan di wilayah kesehatan dan keuangan ASEAN untuk memastikan bahwa kami dapat mencapai apa yang sudah menjadi mandat dari pemimpin ASEAN kami," tambah Sri.
Dalam kesempatan tersebut, mereka juga menyepakati bahwa pihaknya dapat mempercepat penyaluran perjanjian pendirian dan fase persiapan ASEAN Center for Public Health Emergency dan penyakit menular yang mungkin muncul.
Urgensi ini ditunjukkan dengan adanya studi yang menunjukkan bahwa kapasitas Prevention, Preparedness, dan Response (PPR) di wilayah Asia Tenggara perlu ditingkatkan, karena masih adanya kesenjangan keuangan berkaitan dengan persiapan dan tanggapan terhadap pandemi antara negara anggota ASEAN.
Para menteri juga mengafirmasi kembali tentang kebutuhan investasi nasional untuk meningkatkan kapasitas PPR ini, dan menelusuri kemungkinan adanya pembiayaan lain serta inisiatif multilateral dan kerjasama yang melibatkan mitra internasional dan pembangunan untuk mendukung implementasi dari deklarasi pemimpin ASEAN terkait One Health Initiative.
"Kami juga ingin menegaskan komitmen kami untuk memperkuat arsitektur kesehatan regional atau wilayah di luar COVID-19. Ini untuk meningkatkan ketahanan dalam komunitas ASEAN mengingat kerangka pemulihan ASEAN atau ASEAN Comprehensive Recovery Framework (ACRF)," kata Sri.
Mereka melihat bahwa ada dana tanggapan pandemi COVID-19 dan ini dapat digunakan untuk pandemi COVID-19 dan keadaan darurat kesehatan lainnya.
"Kami juga menyepakati bahwa kita dapat mempercepat penyaluran perjanjian pendirian dan fase persiapan ASEAN Center for Public Health Emergency dan penyakit menular yang mungkin muncul," tandasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)