Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PKPU Waskita Karya Ditolak, Pemohon: Pantang Mundur

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Kamis, 24 Agustus 2023 |21:16 WIB
PKPU Waskita Karya Ditolak, Pemohon: Pantang Mundur
PKPU Waskita Karya Ditolak (Foto: Waskita)
A
A
A

Pemegang obligasi WSKT, Donny Hartanto, melalui kuasa hukumnya Agusto Naur mengaku kecewa lantaran Majelis Hakim menolak permohonan PKPU untuk Waskita Karya.

"Sebenarnya kami kecewa, tadi kan alasannya harus wali amanat, sebenarnya sudah ada dua atau tiga alasan sebelumnya, tanpa perlu wali amanat, dan ini karena ada disparitas harusnya hakim milih yang paling akhir," jelas dia.

"Sementara selama ini wasit paling adil harus diputus PKPU, terlepas harus dari wali amanat. Tapi nggak apa, mungkin Majelis Hakim punya pertimbangan lain," lanjutnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement