Adapun luas lahan per unit rumah tapak 1.000 meter persegi dan luas bangunan 580 meter persegi lengkap dengan meubelairnya.
Dalam pembangunan RTJM di IKN, Kementerian PUPR juga tetap memperhatikan sejumlah aspek penting baik dari sisi kawasan, desain hunian maupun pemanfaatan teknologi.
Beberapa aspek tersebut di antaranya responsif terhadap kontur tanah, iklim, bencana, serta penggunaan system smart home.
Kementerian PUPR menerapkan desain dengan memanfaatkan elemen Nusantara pada desain bangunannya.
Selain itu, para penghuninya nantinya juga mudah untuk menjangkau fasilitas sosial dan fasilitas umum yang ada minimal dengan waktu hanya 10 menit.
Sebelum ditetapkan untuk layak huni, Kementerian PUPR melakukan pemeriksaan atau komisioning pada Juli 2024.
Pemeriksaan yang dilakukan seperti pengecekan lampu dan aliran air, fungsi tangga, pembagian ruangan, serta hal-hal lainnya. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memastikan bangunan-bangunan di IKN Nusantara layak untuk dihuni.
(Taufik Fajar)