Warsito berharap kenaikan harga gas industri ini tidak terjadi baik dalam waktu dekat maupun ke depannya. Karena kenaikan harga gas akan memiliki konsekuensi yang sangat besar terhadap kinerja industri.
Sementara itu Direktur Industri Kimia Hulu, Putu Nadi Astuti menuturkan hampir seluruh industri mengajukan keberatan terkait kenaikan harga gas ini. Pasalnya, kenaikan harga mencapai 30% dari USD7 menjadi sekitar USD12 per MMBtu ini akan mengurangi daya saing industri.
Apalagi, lanjutnya, sektor industri manufaktur saat ini masih dalam kondisi pemulihan pascapandemi Covid-19. Para pelaku industri menilai bahwa kenaikan harga gas ini terlalu mendadak, bahkan terkesan terburu-buru.
"Industri yang paling besar menggunakan gas ada di industri kaca dan keramik. Yang pakai gas sebagai bahan baku lebih dari 70% seperti pupuk dan petrokimia," ucap Putu Nadi.
(Taufik Fajar)