JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera merampungkan skema pembiayaan pembangunan perumahan hijau atau program Indonesia Green Affordable Housing Program (IGAHP).
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Herry Trisaputra mengatakan, lewat program ini pemerintah akan memberikan paket-paket insentif yang diberikan untuk para pengembangan yang punya spesifikasi bangunan hijau. Mulai dari insnetif fiskal seperti pajak dan lainnya yang saat ini masih dikaji oleh pemerintah.
"Ini lagi disiapkan, ya mudah-mudahan 2024 sudah bisa launching," ujar Herry usai acara International Learning Workshop: Neighborhood Densification, Selasa (29/8/2023).
Herry menjelaskan, skema pembiayaan perumahan hijau tersebut bertujuan untuk menekan emsisi yang dihasilkan dari proses pembangunan perumahan. Mulai dari proses perencanaan, konstruksi, hingga pemanfaatan bangunan.
Program tersebut ditujukan bukan hanya untuk pengembang yang menggarap rumah-rumah kelas atas, namun juga didorong untuk menggarap rumah-rumah yang untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Seperti yang disampaikan Presiden Jokowi Musuh utama kita adalah climate change, sebingga kita harus beradaptasi, program-program kita harus diarahkan kesana," lanjut Herry.
Menurtnya, biaya untuk membangun rumah hijau sebetulnya tidak memiliki selisih yang jauh dibandingkan dengan rumah-rumah konvensional. Sehingga diharapkan program IGAHP juga bisa dimanfaatkan oleh para pengembang dalam menciptakan rumah rendah emisi bagi MBR.
Bahkan dijelaskan Herry selisih biaya membangun rumah hijau hanya 2% lebih mahal dibandingkan dengan rumah konvensional, hal itu dapat dilakukan melalui pemanfaatan material, air, dan energi.