Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan pencatatan bahwa ada 1.921 peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) mengundurkan diri dalam pelaksanaan seleksi PPPK di 2022.
BKN mencatat alasan karena ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar, lokasi penempatan juga menjadi alasan pengunduran diri.
Baca Selengkapnya: Peringatan! Calon Pelamar CPNS 2023 Harus Bersedia Kerja di Daerah Terpencil dan Terima Gaji Kecil
(Zuhirna Wulan Dilla)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.