JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan program subsidi yang disediakan pemerintah ditujukan dan dinikmati bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal ini menyikapi pandangan PKB, PKS, PAN, dan PPP mengenai sasaran subsidi.
“Mengenai sasaran subsidi, dapat disampaikan bahwa pemerintah terus konsisten meningkatkan sasaran sehingga subsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang membutuhkan,” kata Sri Mulyani.
Sasaran subsidi yang dioptimalkan juga berlaku untuk transformasi subsidi energi. Bendahara Negara mengatakan subsidi energi disalurkan dengan berbasis penerima manfaat.
Namun, implementasinya dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian, daya beli masyarakat, serta kesiapan data dan infrastruktur.
Untuk menstimulus investasi dalam penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) secara luas, insentif subsidi yang diberikan pemerintah menjangkau sisi permintaan dan penawaran.
Sri Mulyani menjelaskan insentif KBLBB bertujuan untuk mendorong percepatan transformasi ekonomi, menciptakan nilai tambah yang tinggi, memperluas kesempatan kerja, serta meningkatkan penggunaan energi yang ramah lingkungan.
Diketahui, Pemerintah menetapkan subsidi berupa potongan harga sebesar Rp7 juta untuk pembelian satu unit motor listrik yang berlaku sejak 20 Maret 2023. Ketentuan tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.
Baca Selengkapnya: Dikritik, Sri Mulyani Jelaskan Subsidi Rp300 Triliun Digunakan Apa dan untuk Siapa
https://economy.okezone.com/read/2023/08/29/320/2873437/dikritik-sri-mulyani-jelaskan-subsidi-rp300-triliun-digunakan-apa-dan-untuk-siapa
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.