JAKARTA – Rapat Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Komisi VII DPR RI memanas karena isu impor nikel. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto itu sempat memanas lantaran dipicu persoalan nikel serta permasalahan birokrasi yang ada di Kementerian ESDM.
Awalnya, salah satu Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir mengaku dirinya mendapatkan informasi soal impor nikel beberapa yang dirasanya janggal lantaran Indonesia merupakan penghasil nikel terbesar nomor 1 di dunia.
"Disampaikan di mana-mana bahwa penghasil nikel terbesar ini nomor 1 di dunia itu Indonesia. Hari ini kita mengimpor. Saya ingin interaktif, kendalanya seperti apa untuk birokrasi? Dalam perhatian sodara Menteri, kenapa sampai terjadi kita mengimpor nikel? Padahal konsesi kita cukup besar," tegasnya.
Nasir pun kemudian menyoroti kementerian yang malah mengeluarkan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) perusahaan-perusahaan yang menurutnya tidak kredibel. Sebaliknya, lanjut Nasir, perusahaan yang memiliki kualitas dan kemampuan justru dipersulit oleh birokrasi.
"Malah saya dapat masukan bahwa perusahaan-perusahaan yang tidak kredibel malah RKAB nya dikeluarkan. Pengusaha-pengusaha yang punya kualitas dan kemampuan sampai hari ini dipersulit birokrasinya Pak Menteri," jelasnya.
Menanggapi hal itu, Arifin pun mengungkapkan bahwa berdasarkan penelusurannya dari pemberitaan soal impor nikel ini, ternyata perusahaan yang melakukan impor nikel tersebut merupakan perusahaan yang selama ini mengambil bahan baku dari Blok Mandiodo yang bermasalah.
"Jadi karena mereka harus berproses dan terkait dengan kontrak dengan offtaker di downstream-nya karena memang secara keseluruhan karena tidak boleh ekspor ore nikel ini, semua produsen tambang sudah terikat dengan offtaker smelter yang sedang berjalan," terangnya.
Nasir pun kemudian menilai bahwa yang menjadi masalah bagi penambang yaitu birokrasi. Politisi Demokrat itu pun menyinggung soal valuator yang belum lama ditangkap Kejaksaan Agung merupakan salah satu yang mepersulit birokrasi di Kementerian ESDM.
"Apakah ini penyebab terhambatnya perizinan RKB di kementerian ini? Saya minta ini apasih permasalahannya? Atau kurang pembagian, sistemnya atau ada yg njlimet di sana? Tolong ini jangan jadi hambatan. Secara prinsip secara pemasukan negara sangat besar, jadi saya minta ini harus clear apa sih masalahnya," tegas Nasir.
Arifin pun menuturkan, sejak Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba disahkan, perizinan yang ada di daerah dipindahkan ke pusat. Dia mengatakan, untuk minerba yang selama ini hanya 400 izin kini bertambah menjadi 6.000 izin. Hal itu direspons sebaik mungkin dengan penyederhanaan izin.
Kemudian, lanjut Arifin, ada juga perusahaan yang tidak mengerti pengisian form lalu terpaksa mengulang lagi. Diakui Arifin, dirinya pun sudah memerintahkan seluruh staf untuk bisa membantu setiap perusahaan yang belum memenuhi persyaratan. Sehingga RKAB yang tadinya tiap tahun untuk produksi sekarang kita berikan 3 tahun.
Merespons pernyataan Arifin, Nasir pun menegaskan bahwa penunjukan Arifin sebagai menteri yaitu untuk membantu memajukan negara, bukan untuk memainkan wayang.
“Anda ini kan ditunjuk sebagai menteri untuk bagaimana negara ini maju, bukan anda jadi mainkan wayang ini di sini,” ujarnya.
Hal itu pun langsung dibantah Arifin yang menegaskan, dirinya bukanlah wayang. “Saya bukan wayang, jadi perhatian, itu manusia, ” katanya.
Selanjutnya, Nasir pun menilai Arifin sejatinya memiliki target untuk mengejar pemasukan negara. Sehingga dirinya menginginkan Arifin untuk cepat merampungkan permasalahan proses birokrasi tersebut.
“Kalau tenaga kementerian ini masih kurang ditambah, kalau anggaran masih kurang untuk menambah sistem IT ditambah, urusan paspor negara ini 4 jutaan orang diurus, tapi selesai dengan hitungan jam, gitu, bukan di kementerian seperti ini,” jelas Nasir.
Pernyataan itu pun direspons Arifin dan keduanya saling meninggikan suara, Hingga akhirnya Wakil Ketua Komisi VII Bambang Haryadi menegaskan bahwa dirinya lah yang mengatur jalannya persidangan.
"Saya yang mengatur jalannya persidangan kalau tidak saya tutup," jelas Bambang ketika menengahi perdebatan keduanya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)