Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hati-Hati! Riwayat Punya Pinjol Bisa Bikin Pelaku UMKM Gagal Ajukan KUR

Andri Bagus Syaeful , Jurnalis-Jum'at, 01 September 2023 |13:40 WIB
Hati-Hati! Riwayat Punya Pinjol Bisa Bikin Pelaku UMKM Gagal Ajukan KUR
Pelaku UMKM diminta tak memakai pinjol agar bisa ajukan KUR. (Foto: MPI)
A
A
A

"(Peminjam) akan tercatat sebagai kategori pinjaman. Semua jenis pinjol membuat akan bisa mengakses KUR," katanya.

 BACA JUGA:

Kemudian dia menambahkan kalau para pelaku UMKM dalam pengajuan KUR dipastikan sedang menjalani usaha. Usaha itu minimal sudah berjalan selama enam bulan.

"Usahanya sudah berjalan minimal enam bulan dan punya surat keterangan izin usaha," katanya.

Selain itu, para pelaku UMKM harus menyiapkan dokumen pendukung lainnya untuk proses pengajuan KUR. Itu berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

(Zuhirna Wulan Dilla)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement