Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Segini Biaya Ngecas Kendaraan Listrik

Sri Kurnia Ningsih , Jurnalis-Sabtu, 02 September 2023 |21:00 WIB
Segini Biaya Ngecas Kendaraan Listrik
Segini Besaran Biaya Ngecas Kendaraan Listrik. (Foto: Okezone.com/PLN)
A
A
A

Namun masyarakat perlu tahu, dalam aturan tersebut disebutkan, jika biaya layanan pengisian listrik ini untuk setiap satu kali pengisian dan belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Disebutkan juga, layanan pengisian daya listrik akan dievaluasi setiap dua tahun sekali atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement