Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Tol Gempol-Pasuruan Naik Hari Ini, Berikut Daftarnya

Kharisma Rizkika Rahmawati , Jurnalis-Minggu, 03 September 2023 |00:01 WIB
Tarif Tol Gempol-Pasuruan Naik Hari Ini, Berikut Daftarnya
Tarif Tol Gempol-Pasuruan Naik Hari Ini. (Foto: Okezone.com/Jasa Marga)
A
A
A

JAKARTA – Tarif ruas Tol Gempol-Pasuruan yang dikelola PT Jasamarga Gempol Pasuruan (PT JGP) ini mengalami kenaikan hari ini.

Kenaikan tarif di Tol Gempol-Pasuruan ini mengalami kenaikan yang bervariasi, mulai dari Rp1.500.

Pada kendaraan golongan satu yang masuk melalui Gempol menuju Bangil dikenakan tarif Rp9.500, dari tarif sebelumnya Rp8.000.

Tarif terbaru termahal untuk kendaraan golongan satu berada di angka Rp46.500 dari ruas Gempol menuju Grati, maupun sebaliknya. Tarif ini meningkat dari tarif lama sebesar Rp39.000.

Tarif lama termurah untuk kendaraan golongan satu misalnya berada di ruas Pasuruan - Rembang sebesar Rp7.500, naik menjadi Rp9.000. Artinya kenaikan menyentuh Rp1.500.

Lalu, untuk kendaraan golongan dua dan tiga di tarif lama termahal Rp59.000 dari Gempol menjadi Grati atau sebaliknya, naik Rp11.000 menjadi Rp70.000, Sedangkan termurah untuk kendaraan golongan dua dan tiga di angka Rp13.500 dari sebelumnya Rp11.000, atau naik Rp1.500.

Sementara kenaikan signifikan misalkan terjadi pada kendaraan golongan empat dan lima dari Gempol menuju Grati. Sebelumnya tarif kendaraan golongan lima Rp79.000 menjadi Rp93.000 di tarif baru yang berlaku. Artinya jika dikalkulasikan tarifnya naik hingga Rp14.000.

Direktur Utama (Dirut) Jasamarga Gempol Pasuruan (JGP) Muhammad Taufik Akbar mengungkapkan, penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1080/KPTS/M/2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Gempol-Pasuruan.

Penyesuaian tarif tol diberlakukan sesuai dengan hasil evaluasi kembali rencana usaha sebagaimana Amandemen X Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol Gempol-Pasuruan," ucap Muhammad Taufik melalui keterangan tertulisnya, pada Jumat pagi (1/9/2023).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement