JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir akan kembali melakukan negosiasi dengan 1% eks pemegang polis Jiwasraya yang menolak skema restrukturisasi yang disodorkan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sementara, 99% lainnya sudah menerima skema tersebut.
Skema restrukturisasi yang dimaksud berupa pengalihan eks pemegang polis Jiwasraya ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), anak usaha Indonesia Financial Group (IFG). Di mana, dalam tahap penyelamatan ini, IFG Life melakukan bail-in dan transfer terhadap polis Jiwasraya.
Artinya, IFG Life menjadi penanggung jawab baru atas perkara yang menimpa eks nasabah akibat dari mega korupsi di internal perusahaan.
"Ya kan semuanya proses, kalau 99% terima, 1% kita ngobrol lagi," ujar Erick saat ditemui di Menara BRILiaN, Jakarta Selatan, Senin (4/9/2023).
Eks nasabah Jiwasraya yang menolak program restrukturisasi memang meminta dana miliknya bisa dikembalikan utuh, tanpa potongan sepeserpun. Mereka yang menolak mengelompokan diri melalui Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Nasabah Korban Jiwasraya.
Pemerintah sendiri akan mencairkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 3 triliun yang dialokasikan untuk pengalihan eks pemegang polis ke IFG Life. Dana segar itu akan dicairkan pada akhir tahun ini.