Dalam unggahan tersebut, OJK juga memberikan peringatan kepada para calon tenaga kerja untuk selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan dan apapun.
· Hanya Kandidat dengan kualifikasi terbaik yang akan diikutsertakan dalam tahap seleksi.
· Keputusan panitia rekrutmen sendiri akan bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
· OJK tidak memungut biaya apapun dalam proses rekrutmen
· Penempatan kantor pusat akan di Jakarta.
Sehingga diharapkan, para calon pekerja tidak akan terkena penipuan apapun dan proses rekruitmen bisa dapat berjalan dengan lancar juga.
(Feby Novalius)