Pada kesempatan yang berbeda, Deputi Pembiayaan dan Investasi, Badan Otorita Nusantara (OIKN) Agung Wicaksono menambahkan pemerintah Republik Indonesia terus berkomitmen di dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara. Hal ini dapat dilihat dengan dikeluarkannya perundang-undangan terkait pemindahan ibu kota baru beserta dengan peraturan mengenai insentif.
Insentif tersebut adalah pembangunan terkait 12 sektor fundamental seperti energi terbarukan, jaringan telekomunikasi, transportasi, perumahan, pengelolaan air, pengelolaan sampah, infrastruktur teknologi, infrastruktur komersial, fasilitas kesehatan, fasilitas sosial dan publik, fasilitas pendidikan, dan kawasan industri hijau.
(Feby Novalius)