Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Dwi Astuti mengatakan, terdapat mekanisme tersendiri serta perlakuan berbeda dalam pengaturan fasilitas bagi PNS.
BACA JUGA:
Fasilitas yang didapat PNS dikecualikan dari sistem kebijakan pajak natura.
Hal tersebut yang menjadi alasan kenapa PNS tidak kena pajak natura.
(Zuhirna Wulan Dilla)