JAKARTA - Alasan kenapa PNS tidak kena pajak natura wajib diketahui.
Pajak natura merupakan kebijakan pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) terkait fasilitas berupa barang atau jasa yang didapat karyawan dari perusahaan.
BACA JUGA:
Pajak ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66 Tahun 2023 dan telah diresmikan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 1 Juli 2023.
Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, Rabu (6/9/2023) pengecualian dari objek Pajak Penghasilan atas penggantian atau imbalan dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan.
BACA JUGA:
Alasan kenapa PNS tidak kena pajak natura sendiri karena PNS dibebaskan dari pajak natura sesuai kebijakan pemerintah. Selain itu, fasilitas yang diberikan untuk PNS berasal dari APBN dan APBD.