Tak hanya itu, perusahaan pelat merah yang menjalani restrukturisasi atau penyehatan bisnis dan keuangan juga bergantung pada PMN. Bila, suntikan dana segar ini mengalami keterlambatan, maka program restrukturisasi menjadi tidak maksimal.
BACA JUGA:
"Kalau kita bicara misalnya restrukturisasi yang terjadi di banyak itu (BUMN), ketika ada pendanaan diperlukan, kalau sampai telat akhirnya kondisi usahanya jadi tidak maksimal," ucapnya.
Erick berharap ada perbaikan aturan yang mengharuskan pendanaan negara kepada BUMN bisa tepat waktu. Hal ini ditempuh melalui RUU BUMN.
"Kita berharap ada perbaikan sistem terjadinya bersamaan (pemberian dividen dan pencairan PMN)," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)