JAKARTA - Kenapa perjalanan dinas PNS selalu naik pesawat Garuda Indonesia? Ternyata karena seluruh pegawai PNS diwajibkan naik Garuda Indonesia ketika Dinas.
Kebijakan ini telah dibuat dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015, tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dari kebijakan tersebut sudah tertera bahwa pengadaan barang dan jasa instansi pemerintah wajib menggunakan pembayaran melalui e-katalog dan e-purchasing.
Garuda Indonesia merupakan maskapai penerbangan milik BUMN, yang telah bekerja sama dengan instansi pemerintahan. Maskapan tersebut telah menyediakan layanan pembayaran melalui E-Catalog atau E-purchasing. Program pembayaran ini disediakan untuk mengatisipasi terhindarnya dari pembelian tiket dinas Fiktif yang dilakukan pegawai PNS.
Di luar dari PNS harus melakukan pembayaran e-katalog dan e-purchasing, LKPP ternyata telah menjalin kerjasama dengan Garuda Indonesia.