JAKARTA - Kenapa perjalanan dinas PNS selalu naik pesawat Garuda Indonesia? Ternyata karena seluruh pegawai PNS diwajibkan naik Garuda Indonesia ketika Dinas.
Kebijakan ini telah dibuat dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015, tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dari kebijakan tersebut sudah tertera bahwa pengadaan barang dan jasa instansi pemerintah wajib menggunakan pembayaran melalui e-katalog dan e-purchasing.
Garuda Indonesia merupakan maskapai penerbangan milik BUMN, yang telah bekerja sama dengan instansi pemerintahan. Maskapan tersebut telah menyediakan layanan pembayaran melalui E-Catalog atau E-purchasing. Program pembayaran ini disediakan untuk mengatisipasi terhindarnya dari pembelian tiket dinas Fiktif yang dilakukan pegawai PNS.
Di luar dari PNS harus melakukan pembayaran e-katalog dan e-purchasing, LKPP ternyata telah menjalin kerjasama dengan Garuda Indonesia.
Program kerjasama ini bertujuan mengajak instansi pemerintah, BUMN, pengguna APBN dan APBD untuk meminimalisir tiket dinas fiktif.
Bukan hanya itu, ternyata Garuda Indonesia telah menyediakan beberapa fasilitas terbaik bagi para pegawai PNS untuk akan melakukan dinas.
Tak main-main bahkan Garuda Indonesia juga memberikan diskon dari harga pasar kepada para PNS.
Baca Selengkapnya: Alasan Kenapa PNS Selalu Naik Pesawat Garuda saat Perjalanan Dinas
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.