JAKARTA - Bekerja di luar negeri terdengar sangat menggiurkan. Namun, calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) harus menyiapkan lima hal penting sebagai syarat bekerja di negara tujuan, mulai dari dokumen hingga memahami negara tujuan.
Pekerja migran wajib mengikuti prosedur yang telah ditetapkan pemerintah supaya memenuhi syarat bekerja di luar negeri dan mampu beradaptasi dengan lingkungan baru.
BACA JUGA:
Mengutip Instagram Kemnaker, Minggu (10/9/2023), berikut lima tips persiapan bekerja di luar negeri.
1. Siapkan Dokumen
Syarat utama bekerja di luar negeri adalah kelengkapan dokumen.
Biasanya, dokumen yang dibutuhkan seperti paspor, visa khusus untuk bekerja, akta kelahiran, serta ijazah berdasarkan pendidikan terakhir.
BACA JUGA:
2. Siap Keterampilan
Pekerja migran harus memiliki keterampilan yang mumpuni sesuai bidang pekerjaan yang didaftar.
Sebelum memulai kerja di luar negeri, sebaiknya mencari tahu terkait pekerjaan yang dipilih serta berlatih guna mempersiapkan diri.
3. Siap Fisik dan Mental
Bekerja di negara lain pasti sangat berbeda dibanding bekerja di negara sendiri. Mulai dari perbedaan kondisi lingkungan hingga budaya. Oleh karena itu, penting untuk menyiapkan diri dari segi fisik dan mental.
BACA JUGA:
4. Siap Bahasa
Persiapan yang tak kalah penting yaitu mahir berbahasa negara tujuan. Keahlian berbahasa ini akan memudahkan pekerja migran bekerja dan bersosialisasi.
5. Siap Pengetahuan Negara Tujuan
Pekerja migran harus memahami terkait negara tempatnya bekerja. Hal yang perlu dipahami adalah informasi tempat tinggal, tempat makan, cuaca, budaya, serta aturan yang berlaku.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)