JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan memberi sanksi kepada CPNS 2023 yang melakukan kecurangan.
Terkait adanya indikasi kecurangan BKN tenyata akan menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:
Direktur Pengawasan dan Pengendalian II BKN RI Nur Hasan mengatakan pihaknya berkolaborasi dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta akan didukung penuh oleh seluruh panitia CASN.
BACA JUGA:
Sehingga apabila ada indikasi kecurangan yang di lakukan oleh oknum - oknum tertentu, akan mendapatkan peringatan hingga sanksi berat dari beberapa pihak penyelenggara.
Di mana BKN sendiri akan mendiskualifikasi dan memproses secara hukum bagi oknum yang terlibat dalam kecurangan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tersebut.
"Untuk menghindari dari adanya oknum yang menyalahgunakan momen seleksi nanti, BKN akan selalu mengimbau dan memperingati seluruh masyarakat khususnya bagi para calon pelamar, untuk selalu merujuk pada kanal informasi resmi pemerintah dan kanal media sosial resmi instansi lainnya," katanya saat dihubungi Okezone, Minggu, 10 September 2023.
Jadi bagi seluruh calon pelamar CASN yang akan mengikuti seluruh rahapan seleksi bisa lebih bijak kembali.
Baca Selengkapnya: Tegas! BKN Tak Segan Beri Sanksi Bagi CPNS yang Lakukan Kecurangan
(Zuhirna Wulan Dilla)