Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023, Beserta Syarat dan Dokumennya

Candra Gunawan Nurhakim , Jurnalis-Selasa, 12 September 2023 |21:28 WIB
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023, Beserta Syarat dan Dokumennya
Formasi CPNS dan PPPK 2023 (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Cara cek formasi CPNS dan PPPK 2023, beserta syarat dan dokumennya. Seleksi CPNS dan PPPK sudah didepan mata, tinggal menghitung hari menjelang proses seleksinya yang akan dilaksanakan pada 17 September hingga 6 Oktober 2023.

Ternyata hingga saat ini akan ada 78.862 formasi yang telah disiapkan untuk proses seleksi pada tahun ini. Jumlah formasi ini terdiri dari 28.903 formasi CPNS dan 49.959 PPPK di tingkat pusat.

Sementara, formasi pemerintah daerah terdiri atas 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK teknis. Pendaftaran CASN 2023 disediakan secara daring atau online. Bagi para pelamar seleksi CASN dapat mendaftarkan dirinya melalui situs resmi SSCASN di link resminya atau langsung kunjungi tautan berikut : https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

Dilansir dari sumber informasi Okezone.com pada Selasa (12/8/2023), formasi ini diputuskan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN 2023.

Rapat Koordinasi Pengadaan ASN 2023 dibuka oMenteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang mewakili Presiden Joko Widodo dan dihadiri Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim, serta Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono.

Bagi para calon pelamar Seleksi CPNS dan PPPK yang ingin mengecek formasi dan informasi lebih lanjut, bisa kalian simak artikel berita berikut.

- Kunjungin situs https://www.bkn.go.id/

- Pilih menu SSCASN

- Lalu klik Portal SSCASN

- Klik opsi yang ingin dicek, yakni PNS atau PPPK.

Syarat Dan Dokumen Yang Diperlukan.

Berdasarkan Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, syarat dan ketentuan dokumen yang diperlukan dalam pendaftaran CPNS 2023 adalah sebagai berikut :

- Warga Negara Indonesia

- Berusia 18 tahun atau lebih (maksimal 35 tahun).

- Sehat jasmani dan Rohani

- Peserta berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara

- Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari Polisi, TNI, dan kepolisian

- Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang akan dibuka

- Bukan anggota atau pengurus partai politik

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi

Dokumen umum yang Wajib diperlukan dalam pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023

1. Melampirkan Surat lamaran

2. Melampirkan Curriculum vitae (CV)

3. Melampirkan fotocopy Kartu tanda penduduk (KTP)

4. Melampirkan fotocopy Kartu keluarga dan Akta Kelahiran

5. Melampirkan fotocopy Ijazah dan Transkrip Nilai

5. Meyertakan Pas foto dengan latar belakang merah

6. Dokumen pendukung lainnya sesuai dengan ketentuan jenis seleksi atau instansi yang akan dilamar

Demikian sejumlah informasi mengenai Cara Cek Formasi CPNS 2033, Beserta dengan persyaratan dan Dokumen yang akan di perlukan pada saat pendaftaran seleksi CPNS

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement