JAKARTA – Berapa gaji Gojek per hari? Berikut akan diulas pendapatan pengemudi (driver) ojek online (ojol) per harinya.
Menurut survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan mengenai ojek online, sebagian besar dari pengemudi ojek online ini merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mereka menjadikan pekerjaan sebagai driver ojol ini hanya sebatas sampingan.
Melalui hasil survei tersebut juga menunjukan kalau sebanyak 18,69% responden menjadikan ojol ini sebagai pekerjaan sampingan. Melalui hasil survei tersebut, menunjukan kalau ternyata cukup banyak Masyarakat yang berminat mendapatkan penghasilan tambahan lewat profesi ini.
Dilansir dari berbagai sumber, pendapatan per hari pengemudi ojol itu disebut hampir sama dengan ongkos yang mereka keluarkan setiap harinya.
Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan juga melakukan survei mengenai persepsi Masyarakat saat diberlakukannya tarif baru ojol beberapa waktu yang lalu.
Mengenai pendapatan per hari pengemudi. Ada 50,10% yang pendapatannya berkisar Rp 50 ribu-Rp 100 ribu dan biaya operasional hariannya terbanyak berkisar Rp 50 ribu - Rp 100 ribu adalah 44,10%.