Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sejarah Pembangunan Tol MBZ yang Ternyata Dikorupsi

Arfiah , Jurnalis-Jum'at, 15 September 2023 |04:09 WIB
Sejarah Pembangunan Tol MBZ yang Ternyata Dikorupsi
Tol MBZ Ternyata Dikorupsi. (Foto: Okezone.com/Antara)
A
A
A

JAKARTA - Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated atau Jalan Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) ternyata dikorupsi hingga Rp1,5 triliun.

Korupsi tersebut mengurangi spesifikasi pembangunan tol atau volume proyek, dan pengaturan pemenang tender.

Pada kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga orang tersangka, yaitu Dirut PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek, Ketua Panitia lelang proyek JJC, dan tenaga ahli jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting.

Diketahui, pembangunan Jalan Tol Cikampek II Elevated sendiri merupakan proyek KPBU Unsolicited alias prakarsa badan usaha dalam hal ini PT Jasa Marga (Persero) kepada Direktorat Jendral Pembiayaan Infrastruktur, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Jalan Tol Layang MBZ memiliki total panjang 36,84 km dengan menelan biaya investasi sebsar Rp16,4 triliun.

Tol Layang ini terletak di atas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan menjadi tol layang terpanjang di Indonesia. Melintasi beberapa kota yaitu Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang.

Proyek tol layang itu rampung di tahun 2019 dan diresmikan Presiden Jokowi pada 12 Desember 2019. Pada April 2021, Presiden Jokowi resmi mengubah nama dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated menjadi Jalan Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ).

Baca Selengkapnya: Korupsi Rp1,5 Triliun, Ini Sejarah Pembangunan Tol MBZ

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement