Menurutnya, migrasi BUMN bisa saja disebarkan di 15 atau 30 provinsi, tergantung historical perusahaan dengan suatu daerah. Soal ini Erick belum bisa merinci secara detail karena masih dalam tahap perencanaan awal.
“Tapi ini tentu diskusi yang bisa kita kembangkan mumpung kita sedang membuat blueprint BUMN ke depan, apakah dengan konsolidasi ini kita artikan semua BUMN di pusat atau kita sebar di mana sesuai dengan historikal BUMN-BUMN tersebut,” tuturnya.
“Sehingga ini ada yang namanya kesinambungan dengan daerah tersebut, sehingga kita bisa kontribusi kepada daerah karena kita sepakati kontribusi kepada pembangunan kan tidak bisa terpusat di beberapa daerah saja, tapi tentu dengan adanya, misalnya jumlah BUMN ke depan ada 30, artinya bisa juga menjadi bagian dalam membangun atau kontribusi pajak di 30 provinsi, misalnya atau 15 tergantung dari peta kekuatan BUMN tersebut” kata dia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)