Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Fakta Judi Online Dipajaki Tuai Protes

Dzakwan Agung Mugits , Jurnalis-Sabtu, 16 September 2023 |03:02 WIB
6 Fakta Judi <i>Online</i> Dipajaki Tuai Protes
Fakta Judi Online Bakal Dipajaki. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Wacana penerapan pajak judi online menuai banyak protes. Pasalnya rencana Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi ini dinilai melegalkan judi online nantinya.

Peneliti Center of Digital Economy and SMEs Indef Nailul Huda berpendapat, ketika judi online dikenakan pajak, maka bakal otomatis mereka menjadi sesuatu yang legal. Namun, secara aturan kegiatan judi merupakan kegiatan yang melanggar aturan.

Berikut ini Okezone merangkum fakta-fakta terkait judi online dipajaki:

1. Dampak Judi Online Dipajaki

Wacana penerapan pajak judi online dinilai menyesatkan. Menurut Peneliti Center of Digital Economy and SMEs Indef Nailul Huda, ketika judi online dikenakan pajak, maka otomatis mereka menjadi sesuatu yang legal. Padahal secara aturan kegiatan judi merupakan kegiatan yang melanggar aturan.

"Saya cukup aneh melihat ada pernyataan dari pak Menteri yang mengatakan bahwa judi online ada usulan untuk diberikan pajak, otomatis ketika mereka diberikan pajak itu mereka menjadi legal, judi online legal," kata Huda.

Huda menegaskan bahwa wacana mengenakan pajak terhadap judi online adalah sesuatu yang menyesatkan dan dapat merugikan masyarakat.

"Kita harus strict kepada undang-undang yang menegaskan bahwa perjudian itu adalah ilegal secara hukum. Jadi saya bisa bilang bahwa perkataan dari pak Menteri Budi Itu menyesatkan dan bisa berpotensi merugikan masyarakat," tegasnya.

2. Usul dari Menkominfo Budi

Menkominfo Budi mengusulkan memungut pajak dari judi online. Hal ini disampaikan saat Budi melakukan rapat kerja dengan Komisi I DPR RI.

Saat itu, Budi mengatakan bahwa judi online termasuk kejahatan trans-nasional karena server situsnya di luar negeri seperti Kamboja dan Filipina.

Mantan Ketua Relawan Pro Jokowi ini pun mengungkapkan bahwa ada pihak yang mengusulkan untuk memajaki judi online.

"Saya berdiskusi dengan banyak pihak bilang, ya sudah dipajakin saja. Dibuat terang dipajakin, kalau enggak kita juga kacau," ungkap Budi.

3. Alasan Kenapa Judi Online Dipajaki

Budi Arie menjelaskan, alasan di balik usulan itu agar uang dari Indonesia tak lari ke negara lain. Sebab di negara ASEAN hanya Indonesia yang tidak melegalkan perjudian.

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyebut wacana pengenaan pajak hanya idei-ide saja.

"Itu bukan soal dipajakin, ada orang bicara sama saya banyaklah, bukan saya yang usulin. Itu cuma ide-ide aja," kata Budi.

Alasan lainnya, menurut Budi judi online merupakan kegiatan transaksional yang terjadi di berbagai negara.

"Saya cuma mau gambarin negara lain. Jadi gini judi online kan kegiatan transaksional, kalo kita nggak main emang berhenti apa, orang jaringan internasional," katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement