JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin telah melakukan pertemuan dengan 10 pengusaha besar China di Fuzhou, Provinsi Fujian, Tiongkok, Jumat (15/9/2023).
Wapres mendorong agar para pengusaha China melakukan investasi sektor halal di Indonesia. Apalagi, Indonesia tengah mewujudkan agar menjadi pusat produsen halal dunia di tahun 2024.
Wapres menuturkan terkait sertifikasi halal bagi produk-produk dari perusahaan di Tiongkok, sertifikasi halal dapat dilakukan melalui Kantor Perwakilan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Makanan Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) di Shanghai.
“Sertifikasi halal bagi produk-produk dari perusahaan di China, sertifikasi halal bisa dilakukan melalui Kantor Perwakilan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia atau LPPOM MUI di Shanghai,” ungkap Wapres dalam keterangan resminya.
Adapun terkait rencana pendirian Pusat Sertifikasi Halal di Yuanhong Investment Zone, dia meminta para pihak yang terkait agar segera menindaklanjutinya sesuai prosedur yang berlaku melalui koordinasi untuk pendaftaran dan asesmen sesuai prosedur yang berlaku di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
“Hasil asesmen ini nantinya akan menjadi dasar bagi penerbitan Mutual Recognition Agreement (MRA) atau Sertifikasi Akreditasi,” ujar Wapres.
Wapres menyebutkan bahwa BPJPH saat ini baru menerima 4 (empat) permohonan Registrasi Lembaga Halal Luar Negeri dari Tiongkok, yakni Islamic Food Research Centre (Hong Kong), Halal Certification Service (Chongqing), Shandong Halal Certification Service (Jinan), dan Shaanxu Shang Pin Yuan Halal Food and Restaurant Management Co. Ltd.
Lebih jauh, Wapres menuturkan bahwa saat ini Indonesia telah memiliki 3 Kawasan Industri Halal (KIH), yakni Halal Modern Valley di Serang, Halal Industrial Park di Sidoarjo, dan Bintan Inti Halal Hub di Bintan.
Untuk itu, lanjut Wapres, pemerintah mengundang para pelaku bisnis yang tertarik untuk berinvestasi di sektor industri halal, baik untuk memenuhi kebutuhan domestik maupun ekspor.
“Pemerintah Indonesia juga telah mengajak Kawasan Industri Batang dan Aviarna untuk membangun zona halal, seperti di Kawasan Industri Bintan, guna mendorong potensi industri pangan halal dalam koridor Two Countries Twin Parks (TCTP),” imbuhnya.
(Taufik Fajar)