Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengumuman! Tarif Listrik Tidak Naik hingga Desember 2023

Atikah Umiyani , Jurnalis-Senin, 18 September 2023 |09:39 WIB
Pengumuman! Tarif Listrik Tidak Naik hingga Desember 2023
Tarif listrik sejumlah golongan tak naik. (Foto: PLN)
A
A
A

JAKARTA - PT PLN (Persero) memutuskan untuk menjaga tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi tidak mengalami kenaikan atau tetap.

Keputusan ini berlaku untuk tarif tenaga listrik di kuartal IV atau selama periode Oktober-Desember 2023.

 BACA JUGA:

Adapun Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu menyampaikan, pemerintah berkomitmen untuk tetap menjaga daya beli masyarakat dan daya saing sektor bisnis serta industri.

Meski, berdasarkan perhitungan parameter ekonomi makro untuk periode kuartal IV 2023, tarif listrik seharusnya mengalami penyesuaian.

 BACA JUGA:

Keempat parameter tersebut adalah kurs sebesar Rp14.927,54 per USD1, ICP sebesar USD71,51 per barel, inflasi sebesar 0,15% dan Harga Batubara Acuan (HBA) sebesar USD70 per ton.

"Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi mengalami kenaikan dibandingkan dengan tarif pada kuartal III 2023. Akan tetapi, demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri saat ini, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik tidak mengalami perubahan atau tetap," ungkapnya dikutip Senin (18/9/2023).

 BACA JUGA:

Jisman juga menegaskan bahwa tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi tidak mengalami kenaikan.

Subsidi listrik akan tetap diberikan untuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Kementerian ESDM tetap mendorong PT PLN (Persero) agar selalu berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif," tambah Jisman.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo pun menambahkan kalau pihaknya siap menjalankan keputusan pemerintah terkait tarif tenaga listrik untuk kuartal IV 2023.

Lebih lanjut, PLN berkomitmen untuk menyediakan pasokan listrik yang andal bagi seluruh masyarakat dan sektor bisnis hingga industri di tanah air yang sedang tumbuh.

“Kehadiran listrik sangat penting bagi pergerakan roda ekonomi. Kami terus memastikan pelanggan dapat terus memperoleh listrik yang andal dan berkualitas,” ujar Darmawan.

Untuk rincian tarif tenaga listrik di kuartal IV atau selama periode Oktober-Desember 2023 dapat dilihat melalui web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement