JAKARTA – Daftar 15 pilihan kerja bagi pekerja Migran Indonesia. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberi informasi pilihan karier bagi Pekerja Migran Indonesia di luar negeri.
Pekerja Migran Indonesia dapat bekerja pada sektor formal maupun informal di luar negeri.
"Rekanaker, sudah tau kan kalau Pekerja Migran Indonesia itu bisa bekerja di sektor formal maupun informal di luar negeri?," tulis @kemnaker, Senin (18/9/2023).
Dalam sektor formal, pekerjaan yang dilakukan pada pemberi kerja berbadan hukum dan memiliki kontrak kerja. Adapun pekerjaan dalam sektor formal dan informal, sebagai berikut.
1. Manufaktur
2. Konstruksi
3. Kesehatan
4. Hospitality
5. Perikanan
6. Pertambangan
7. Pertanian
8. Perkebunan
9. Pengurus Rumah Tangga
10. Sopir Keluarga
11. Juru Masak
12. Pengasuh Lansia
13. Pengasuh Bayi
14. Perawat Taman
15. Pengasuh Anak
Demikian, daftar pekerjaan atau pilihan karier yang dapat dilakukan Pekerja Imigran Indonesia di luar negeri.
(Taufik Fajar)