Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

45 Industri Diduga Jadi Sumber Polusi Udara Jabodetabek

Ikhsan Permana , Jurnalis-Selasa, 19 September 2023 |09:20 WIB
45 Industri Diduga Jadi Sumber Polusi Udara Jabodetabek
45 industri diduga jadi sumber polusi udara Jabodetabek. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak 45 industri terancam dikenai sanksi karena terindikasi menjadi sumber polusi udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

“Ada 45 sekarang industri sudah kami datangi. Ada yang sudah kami kenakan sanksi perhentian ya kena sanksi administratif,” ungkap Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK, Rasio Ridho Sani dalam dialog FMB9, dikutip Selasa (19/9/2023).

 BACA JUGA:

Ridho mengatakan dari 45 industri sebanyak 21 di antaranya telah dilakukan penyegelan.

Kemudian, 9 telah dikenakan sanksi administratif, sebanyak 26 dalam proses sanksi administratif, 2 telah disiapkan penegakan hukum pidana.

“Saat ini dari 45 itu ya kami sudah melakukan penyegelanan itu 21 kami segel, termasuk dalam pengertian. Kami sudah kasih sanksi administratif 9. Proses sanksi administrasi 26, dan 2 kami siapkan untuk penegakan hukum pidana ya. Ada 10 lagi sedang proses. Ini langkah-langkah penghentian yang kami lakukan,” katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement