Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Masih Bergantung Impor, Menperin Sebut RI Harus Miliki Kemampuan Buat Mesin Industri

Azahra Kaulika Irawansyah , Jurnalis-Selasa, 19 September 2023 |13:50 WIB
Masih Bergantung Impor, Menperin Sebut RI Harus Miliki Kemampuan Buat Mesin Industri
Menperin Agus Gumiwang Jelaskan Soal Industri Mesin (Foto: MPI).
A
A
A

"Saya sebagai Menperin sudah keliling ke pabrik-pabrik, fasilitas, produk-produk, saya cek, saya tanya, TKDN-nya berapa? 50% pak. Alhamdulilah. Tapi pas ditanya mesin dari mana tidak ada satupun yang menjawab buatan Indonesia. Mesin semua harus diimpor," imbuhnya.

Dengan hadirnya IMC, ia berharap kemampuan industri bidang teknologi untuk mendukung program substitusi impor termasuk membantu industri kecil menengah mengembangkan produk.

Dalam proses mengembangkan dan meningkatkan penguasaan teknologi, diperlukan kolaborasi antar pemangku kepentingan yang mempunyai peran dalam pengembangan teknologi industri, di antaranya perguruan tinggi, lembaga penelitian swasta maupun negeri, pelaku usaha, masyarakat atau komunitas dan pemerintah atau yang kerap disebut konsep kolaborasi Penta-Helix.

Ke depan, lanjut dia, pihaknya memandang perlu melembagakan IMC dalam suatu wadah yang dilengkapi sarana pra sarana.

IMC yang saat ini progres pembangunannya memasuki tahap penutupan bagian teratas gedung/pemasangan atap (topping off) akan menghadirkan layanan pengembangan produk-produk industri, layanan hilirisasi dari riset dan pengembangan, pengembangan talent tenaga kerja industri, serta memfasilitasi jejaring kerja sama di antara para pemangku kepentingan.

Pembangunan yang telah berjalan selama sembilan bulan sejak Desember 2022 ini sejalan dengan program peningkatan produk dalam negeri (P3DN). "P3DN diwujudkan dalam pemenuhan TKDN barang dan jasa mencapai 71,39 persen," katanya.

Pembangunan IMC juga melibatkan tenaga kerja dari penduduk setempat serta menggunakan material yang diproduksi di wilayah Purwakarta.

Menperin juga mengapresiasi pembangunan proyek ini telah sesuai standar Bangunan Gedung Hijau (Green Building) yang ditetapkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement