Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Viral Nasabah Pinjol Bunuh Diri, AFPI Panggil AdaKami

Arfiah , Jurnalis-Rabu, 20 September 2023 |18:00 WIB
Viral Nasabah Pinjol Bunuh Diri, AFPI Panggil AdaKami
Nasabah pinjol bunuh diri (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – Viral nasabah pinjaman online (pinjol) berakhir bunuh diri lantaran diteror debt collector.

Dilansir dari akun Twitter @Heraloebss, Rabu (20/9/2023), terdapat seorang pria dengan inisial K nekat melakukan aksi bunuh diri karena terus mendapat teror dari debt collector aplikasi pinjol AdaKami.

Cuitan tersebut pun menjelaskan bahwa korban meminjam sejumlah Rp9,4 juta di aplikasi AdaKami. Namun, korban harus mengembalikan pinjaman dengan nominal yang lebih besar yakni Rp19 juta.

Debt collector yang melakukan teror kepada korban, membuat aktivitas korban terganggu hingga nekat bunuh diri.

Menyikapi kasus ini, Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Bersama Pendanaan Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko mengatakan, pihaknya sangat khawatir apabila ada kasus yang viral seperti sekarang ini. AFPI telah beberapa kali bertemu dengan pihak AdaKami.

“Jadi saya tanya, apakah bapak sudah melakukan pengecekan terhadap yang melakukan bunuh diri. Apakah pinjamannya sedang berjalan atau sudah lunas atau bagaimana,” ujar Sunu kepada Jurnalis Okezone, Rabu (20/9/2023).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement