Pernyataan ini merupakan buntut dari kasus yang sedang ramai di media sosial, bahwa ada seorang nasabah pinjol yang nekat mengakhiri hidupnya lantaran terus-menerus diteror debt collector.
Kejadian tersebut berasal dari cuitan akun X bernama @Heraloebss berisi tentang pria berinisial K meminjam uang Rp9,4 juta di aplikasi AdaKami. Namun, korban ditagih melunasi utang dengan jumlah yang jauh lebih besar yaitu Rp19 juta.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)