Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RUU ASN Segera Disahkan, Selesaikan Masalah Honorer dan Pemerataan PNS

Himayatul Azizah , Jurnalis-Jum'at, 22 September 2023 |10:12 WIB
RUU ASN Segera Disahkan, Selesaikan Masalah Honorer dan Pemerataan PNS
RUU ASN 2023 Segera Disahkan (Foto: Okezone)
A
A
A

"Misalnya di Maluku, Papua, NTT, itu susah untuk mendapatkan nakes (tenaga kesehatan) dokter dan guru yang hebat, yang berkualitas. Kemarin ini totalnya kurang lebih ada 170 ribu formasi di daerah-daerah ini kosong. Kenapa? Karena mereka tidak merasa tertarik untuk mengisi formasi di daerah 3T tadi. Ya, kalau ini yang terjadi maka ketimpangan antara Jakarta, Jawa dan kota-kota itu akan terus terjadi," lanjut Anas.

Mengenai hal tersebut, Kementerian PAN-RB melalui RUU ASN akan memberikan solusi dengan menawarkan reward khusus bagi ASN yang ingin bertugas di daerah 3T, yakni kenaikan jabatan lebih cepat dari daerah di Pulau Jawa, terutama Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi).

"Di undang-undang ini kita jawab solusinya. Salah satunya adalah terkait dengan reward soal kelas jabatan. Jadi, kalau dulunya di Jawa itu untuk naik pangkat perlu empat tahun, nanti di luar Jawa terutama di (daerah) 3T, mereka cuma butuh dua tahun bisa naik pangkat atau naik kelas jabatannya," kata Anas.

Sementara mengenai penyelesaian honorer, Anas mengungkapkan masih dalam tahap pengembangan undang-undang.

"Untuk 28 November yang penting mereka kita selamatkan dulu. Mereka tetap bisa bekerja untuk tahun yang akan datang. Sambil UU ini jalan, kami sudah mengeluarkan surat edaran agar tahun 2024 semua kementerian/lembaga tetap menganggarkan bagi teman-teman non-ASN yang bekerja," jelas Anas.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement