JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas menyatakan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) Tahun 2023 akan memfokuskan pada penyelesaian honorer dan pemerataan ASN di daerah-daerah.
"Ya, jadi, di RUU ASN ini salah satunya adalah mendorong skema terkait dengan penyelesaian honorer, tapi hal paling penting adalah mengantisipasi pendistribusian ASN di daerah-daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar) dan pulau-pulau yang selama ini belum mendapatkan pemerataan ASN secara cukup baik," kata Anas dikutip Antara, Jumat (22/9/2023).
Dia mengatakan bahwa sangat susah untuk mendapatkan tenaga kesehatan dokter dan guru hebat yang berkualitas untuk ditempatkan di daerah 3T itu.
Tahun 2022, terdapat 170 ribu formasi ASN yang tidak terisi di daerah-daerah tersebut karena kurangnya ketertarikan calon ASN untuk mengisi formasi di daerah 3T.