JAKARTA - Pinjaman online, AdaKami menunggu informasi lengkap dari penyebar berita terkait adanya korban pinjaman online yang bunuh diri.
"Sampai saat ini belum ada informasi tambahan dari yang menyebarkan informasi," ucap Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega.
Adapun informasi adanya korban pinjol bunuh diri tersebar di media sosial X. Korban meminjam Rpp9,4 juta, kemudian diminta mengembalikan pinjaman hingga Rp19 juta.
"Seorang pria berinisial K nekat bunuh diri setelah terus mendapatkan ancaman teror dari debt collector aplikasi pinjol. Melalui aplikasi AdaKami, korban meminjam Rp9,4 juta. Namun korban malah diminta mengembalikan sejumlah Rp19 juta," cuit @Heraloebss, di X.
Dirinya mengungkapkan bahwa teror debt collector AdaKami mengganggu aktivitas korban yang bekerja sebagai pegawai di sebuah kantor pemerintahan hingga berujung pada pemecatannya.
Direktur Utama AdaKami mengutarakan bahwa pihaknya memerlukan data diri korban mulai dari nama lengkap, nomor KTP, nomor ponsel, dan NIK. Hal ini penting untuk melakukan investigasi lebih lanjut. Serta, untuk memastikan setiap aktivitas yang berjalan di platform AdaKami seusai dengan regulasi.