JAKARTA - Konflik yang tengah berkecamuk di Pulau Rempang, Kota Batam, mengejutkan banyak pihak. Dalam usaha menyelesaikan masalah ini.
Okezone telah merangkum, fakta menarik konflik Rempang dari daftar ganti rugi warga hingga Investasi China Senin (20/9/2023):
1. Konflik Penggusuran
Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berusaha menyelesaikan konflik penggusuran yang telah meresahkan warga Pulau Rempang. Salah satu solusinya adalah relokasi warga ke luar lokasi pembangunan.
2. Relokasi di Luar Lokasi Pembangunan
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, mengungkapkan rencana relokasi warga Pulau Rempang. "Warga akan direlokasi ke tempat di luar lokasi pembangunan,” ujarnya dalam pertemuan di Gedung DPR RI.
Menariknya, pemerintah juga akan memberikan uang tunggu kepada warga yang terdampak, bersama dengan penawaran tanah seluas 500 m2 dan uang ganti rugi atas tanah mereka di Pulau Rempang.