Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kartu Prakerja Gelombang 61 Dibuka, Ini Persyaratannya

Hafizhuddin , Jurnalis-Sabtu, 23 September 2023 |03:38 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 61 Dibuka, Ini Persyaratannya
Pendaftaran kartu prakerja (Foto: Okezone)
A
A
A

Berikut ini persyaratan bagi pelamar yang akan mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 61:

-WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

-Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

-Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

-Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

-Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Bagi yang ingin memiliki Kartu Prakerja namun belum mendaftar, bisa mendaftarkan dirinya terlebih dahulu di domain yang sama yakni www.prakerja.go.id. Lalu klik/tekan ‘Daftar Sekarang’, Anda kemudian akan diminta mengisi informasi seperti data diri, selanjutnya tinggal mengikuti instruksi yang terpampang.

Baca Selengkapnya: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 61 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement