Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengumuman! Plaza Atrium Senen Dijual

Arfiah , Jurnalis-Sabtu, 23 September 2023 |08:30 WIB
Pengumuman! Plaza Atrium Senen Dijual
Plaza Atrium Senen dijual (Foto: Website Atrium)
A
A
A

JAKARTA - Plaza Atrium Senen dijual oleh pengelolanya yakni PT Cowell Development Tbk (COWL). Emiten properti tersebut menyampaikan berita penjualan Plaza Atrium Senen melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).

Melansir keterbukaan informasi BEI, Sabtu (23/9/2023), pada 16 Agustus 2023 COWL membuat laporan mengenai material pembelian atau penjualan aset yang sifatnya penting.

"Eksekusi terhadap hak pegelolaan gedung Plaza Atrium Segitiga Senin oleh Euro Tanada selaku pemegang jaminan atas fasilitas yang diberikan oleh PT Bank QNB Indonesia Tbk dan Qatar National Bank (Q.S.C) Singapore Branch berdasarkan Akta Perjanjian Penyerahan Piutang (Cessie) antara QNB Indonesia, Tbk dan Qatar National Bank (Q.S.C) Singapore Branch dengan PT Euro Tanada No. 49 tanggal 27 Maret 2023 dibuat dihadapan Indrasari Kresnadjaja, S.H.,M.Kn notaris di Jakarta Selatan," tulis Corporate Secretary COWL Pikoli Sinaga.

Perseroan harus rela melepas aset lantaran penurunan tajam revenue. Untuk diketahui, Saham COWL berpotensi penghapusan pencatatan saham (delisting). BEI mengumumkan potensi delisting saham COWL pada 13 Januari 2022.

Adapun pemberitahuan berdasarkan Pengumuman Bursa No.: Peng-SPT-00016/BEI.PP3/07-2020 tanggal 13 Juli 2020 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Cowell Development Tbk (COWL) serta Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa.

Selanjutnya, Bursa dapat menghapus efek Perusahaan Tercatat apabila: Ketentuan III.3.1.1, Mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status Perusahaan Tercatat sebagai Perusahaan Terbuka, dan Perusahaan Tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

Kemudian ketentuan III.3.1.2, Saham Perusahaan Tercatat yang akibat suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.

"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka dapat kami sampaikan bahwa saham Perseroan telah disuspensi selama 18 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 13 Juli 2022," tulis Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 Goklas Tambunan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Irvan Susandy.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement