JAKARTA - Pemerintah Presiden Jokowi memiliki anggaran Rp3.325 triliun yang bisa digunakan tahun depan. Hal ini setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 telah resmi disahkan.
“Melalui #UangKita tahun 2024 sebesar Rp3.325,1 triliun, pemerintah merencanakan berbagai program dan kebijakan prioritas untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat," tulis Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu RI, dalam Instagramnya, Senin (25/9/2023).
Anggaran tersebut akan dibagi untuk Pemerintahan Pusat sebesar Rp2.467,5 triliun dan Transfer ke Daerah sebesar Rp857,6 triliun.
Kemudian dengan anggaran tersebut, APBN akan digunakan untuk penguatan 3 fungsi. Pertama, fungsi alokasi.
Di mana APBN akan difokuskan pada penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan investasi untuk mendongkrak produktivitas.
Tidak hanya itu, terdapat juga akan dialokasikan kepada proyek strategis seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan pelaksanaan pemilu.
Kedua, fungsi distribusi. Kebijakan dan program pemerintah dirancang untuk mengakselerasi pembangunan yang lebih merata.
Pemerintah juga mengalokasikan dana sebesar Rp493, 5 triliun untuk penyaluran program perlindungan sosial, yang terdiri dari program keluarga harapan, kartu sembako, pemberdayaan UMKM, penghapusan kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting.
Ketiga, fungsi stabilitas. APBN digunakan untuk memelihara stabilitas dan keseimbangan fundamental perekonomian. Program yang akan dilakukan untuk menjaga kestabilan tersebut antara lain, pengendalian inflasi, stabilisasi harga, subsidi dan kompensasi untuk menjaga daya beli Masyarakat.