Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Khawatir Industri Tembakau Dimatikan, Serikat Pekerja: Tenaga Kerjanya Legal

Fadillah Rafli Anwari , Jurnalis-Senin, 25 September 2023 |12:45 WIB
Khawatir Industri Tembakau Dimatikan, Serikat Pekerja: Tenaga Kerjanya Legal
Serikat pekerja minta pemerintah tidak matikan industri rokok (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Ia juga menyesalkan pola campur aduk pasal zat adiktif dengan ribuan pasal lainnya dalam PP dimaksud.

“Yang terjadi hari ini merupakan bentuk arogansi dan pemaksaan agar pasal pelarangan tembakau larut dalam pembahasan topik kesehatan lainnya yang sangat luas,” ujar dia.

Untuk itu, Sudarto berharap aturan pasal zat adiktif dikeluarkan dari RPP UU Kesehatan. Sebab, industri hasil tembakau melibatkan komoditas dan produk tembakau merupakan satu-satunya komoditas yang dibahas dalam RPP, sehingga tidak tepat berada di peraturan sistem jaminan kesehatan.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement