Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

TikTok Shop Dilarang Jualan dan Transaksi, Menkop Teten: Sesuai Arahan Presiden

Nurfathiya Efsya , Jurnalis-Senin, 25 September 2023 |16:07 WIB
TikTok Shop Dilarang Jualan dan Transaksi, Menkop Teten: Sesuai Arahan Presiden
TikTok Shop Dilarang Jual Beli Barang. (Foto: Okezone.com/Business Insider)
A
A
A

Kemudian, di platform e-commerce, transaksi barang impor yang diperbolehkan adalah minimal USD100.

Selain itu, Teten mengatakan pemerintah juga akan membuat positive list atau barang-barang yang diperbolehkan diimpor dan dipasarkan melalui e-commerce.

Saat ini, banyak sekali produk dari luar negeri yang dipasarkan baik secara daring maupun luring, yang dijual sangat murah dan berdampak pada produk UMKM dalam negeri.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement