Selain itu, Bhima harap biaya layanan harus transparan dan juga harus diatur eksplisit oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Makin eksplisit makin bagus sehingga melindungi calon peminjam.
Sebelumnya, pembahasan mengenai tingginya biaya layanan di platform AdaKami muncul menyusul kabar seorang nasabah diduga bunuh diri karena teror dari petugas penagih utang atau debt collector (DC). Korban disebut tidak mampu membayar utang karena bengkaknya dana yang harus dibayar.
(Feby Novalius)