Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengumuman! Kendaraan BBM Dilarang Masuk IKN

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Selasa, 26 September 2023 |14:30 WIB
Pengumuman! Kendaraan BBM Dilarang Masuk IKN
Kepala Otorita, Bambang Susantono larang kendaraan BBM di IKN. (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dipastikan akan mengusung konsep kota ramah lingkungan. Di mana tujuannya agar ibu kota baru tersebut bisa serendah mungkin menghasilkan emisi karbon.

Kepala Badan Otorita (IKN), Bambang Susantono menyebut cara terdekat untuk menekan jumlah emisi perkotaan yaitu dengan mengatur kendaraan yang menjadi alat mobilitas harian di kota.

 BACA JUGA:

Badan otorita bakal meperketat mobilitas kendaraan konvensional di IKN, sehingga masyarakat harus jika ingin menggunakan kendaraan pribadi paling tidak menggunakan kendaraan listrik.

"Semuanya green tidak boleh ada kendaraan yang pakai BBM ke dalam (IKN), semuanya kita pakai kendaraan yang ramah lingkungan. Apakah itu listrik atau hidrogen dan sebagainya," ujar Bambang usai menghadiri acara Sustainable Action for Future Economy (SAFE) di Jakarta, Selasa (26/9/2023).

 BACA JUGA:

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan dari sisi pengadaan listrik juga bakal diupayakan untuk menggunakan energi baru terbarukan.

Baik untuk kebutuhan listrik kota, maupun penggunaan listrik residensial seperti rumah Menteri, hingga rusun ASN.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement