JAKARTA - Pengamat ekonomi digital Nailul Huda, menilai pemerintah harus memberikan perlakuan yang adil terhadap barang-barang yang dijual di toko offline dan online.
Caranya dengan menerapkan pajak di produk e-commerce maupun social commerce. Tak cuma itu, Nailul menyebut pelaku usahanya juga harus dipungut pajak.
"Intinya bisa memberikan napas bagi pedagang konvensional. Dan mendorong preferensi konsumen bahwa belanja online ada pajak dan enggak jauh lebih murah dari toko offline," ujarnya dikutip BBC Indonesia, Rabu (27/9/2023).
Sebab, bagaimanapun, pedagang konvensional seperti di Pasar Tanah Abang adalah penggerak ekonomi kerakyatan yang harus diselamatkan.
Kalau terguncang, kata Nailul, pasti berdampak panjang bagi pihak-pihak di sekitar pasar, seperti penjaga toko, porter, penjual makanan kehilangan pekerjaan.