Zulhas menegaskan apabila TikTok Shop ingin menjadi e-commerce maka aplikasi harus dipisahkan dari media sosial dan mengurus perizinan sebagai e-commerce.
"Jadi silahkan saja kalau mau bikin media sosial saja silahkan, mau bikin sosial commerce kan, mau ikut e-commerce silahkan, silahkan saja. Tapi tidak bisa satu dikuasai oleh satu orang (aplikasi). Itu yang kita tata, kita atur," pungkasnya.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.