Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hari Ini Tarif Tol Surabaya-Gempol Naik

Hafizhuddin , Jurnalis-Sabtu, 30 September 2023 |05:10 WIB
Hari Ini Tarif Tol Surabaya-Gempol Naik
Tarif tol surabaya-gempol naik (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTATarif tol Surabaya-Gempol naik mulai hari ini, 30 September 2023 pukul 00.00 WIB. Naiknya tarif tol tersebut didasari Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 1137/KPTS/M/2023 Tanggal 5 September 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Surabaya-Gempol.

Penyesuaian ini dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh laju inflasi. Sebagaimana tercantum dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) & Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol dengan perubahan terakhir pada PP Nomor 17 Tahun 2021.

Tol yang dikelola PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) Representative Office (RO) ini mengalami kenaikan di rentang Rp500 hingga Rp1.000.

Segmen yang tarifnya naik Rp1.000 adalah yang termasuk tol dalam kota seperti Dupak-Waru dari Rp5.000 ke Rp6.000, Waru-Porong dari Rp9.000 ke Rp10.000. Kemudian tarif yang naiknya sebesar Rp500 adalah tol ruas pendek seperti Japanan ke Gempol dari Rp3.000 ke Rp3.500.

Kenaikan tarif tol ini beberapa di antaranya dilakukan dalam rangka menjaga iklim investasi jalan tol berjalan kondusif, menunjukkan kepada investor dan pelaku pasar bahwa industri jalan tol di Indonesia tetap prospektif, serta menjamin level of service pengelola jalan tol masih relevan dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) Jalan Tol.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement