Sebagai informasi, Sub-Komite Pengangkutan Kargo dan Kontainer (CCC) adalah Sub-Komite IMO yang menangani pengangkutan barang berbahaya dalam kemasan, kargo curah padat, kargo gas curah, dan kontainer. Sub-Komite terus memperbarui International Maritime Solid Bulk Cargoes Code (IMSBC Code) dan International Maritime Dangerous Goods (IMDG) Code.
Kode ini juga terus meninjau Kode-Kode lain termasuk Kode Internasional Keselamatan untuk Kapal yang Menggunakan Gas atau Bahan Bakar dengan Titik Nyala Rendah lainnya (IGF Code) dan Kode Internasional untuk Konstruksi dan Peralatan Kapal yang Membawa Gas Cair dalam Jumlah Besar (IGC Code). Sub-Komite bekerja sama erat dengan badan-badan PBB lainnya yang menangani transportasi barang multimoda. Demikian seperti dilansir Antara.
Keterlibatan Indonesia dalam Sidang CCC IMO sangat penting, mengingat luasnya perairan di Indonesia serta banyaknya kapal-kapal yang melintas ataupun dengan membawa muatan kargo dan kontainer, khususnya barang-barang muatan yang masuk dalam kategori berbahaya, dari dan ke Indonesia, di mana terhadap kapal-kapal tersebut akan berlaku peraturan internasional yang dibahas dalam forum ini.
(Dani Jumadil Akhir)