JAKARTA - Kementerian Keuangan menyoroti tingginya biaya logistik, khususnya disparitas tarif jasa Lift On/Lift Off (LoLo) pada depo peti kemas kosong (empty container) di luar kawasan pelabuhan. Tarif LoLo di luar pelabuhan dilaporkan lebih mahal sekitar Rp300.000 hingga Rp400.000 per kontainer dibandingkan dengan tarif sejenis di dalam pelabuhan.
Persoalan tersebut disampaikan Dewan Pimpinan Nasional Dewan Pengguna Jasa Angkutan Indonesia (DPN Depalindo) yang mewakili PT Jakarta Mitra Graha dalam Sidang ke-13 Kanal Debottlenecking yang digelar Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (P3M-PPE).
Menurut DPN Depalindo, disparitas tarif terjadi karena belum tersedianya regulasi yang secara khusus mengatur struktur, komponen, serta golongan tarif jasa LoLo. Selain persoalan tarif, pengguna jasa juga menyoroti sejumlah biaya tambahan di depo peti kemas, mulai dari cleaning, damage, survei, administrasi, hingga segel.
Biaya-biaya tersebut dinilai perlu memiliki standar pemeriksaan dan rincian invoice yang lebih jelas. Pengguna jasa juga mendorong penguatan koordinasi pengawasan perizinan depo antara pemerintah daerah dan Kementerian Perhubungan.
Menanggapi persoalan tersebut, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah akan melakukan pendalaman untuk menyeragamkan tata kelola dan mekanisme layanan depo peti kemas kosong, baik yang berada di dalam maupun di luar kawasan pelabuhan.